Penyusun:
H. Saleh Su’aidy
Cetak:
1950. Halaman:
374 halaman
Harga:
40.000 (fotocopy)
Kontak:
08995462164
Konggres
muslimin Indonesia (KMI) 20-25 Desember 1949 merupakan konggres yang meletakkan
dasar kesepakatan tentang penyatuan organisasi Islam di Indonesia. menghasilkan
banyak point gagasan bersatunya umat Islam dalam memecahkan berbagai persoalan
umat dan kebijakan umat Islam kedepan.
Keputusan
paling populer dari Konggres Muslimin Indonesia (KMI) 20-25 Desember 1949
adalah penyatuan wadah dibawah payung organisasi, yang dikenal dengan Panca
Cita, namun sebenarnya cita-cita umat Islam tidak hanya lima, tetapi semua
organ mencoba disatukan:
I.
Organisasi
a.
Mendirikan badan penghubung, pengkoordiner, kerjasama antara segala organisasi
Islam – politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan - dengan nama “Badan Konggres
Muslimin Indonesia” (All Indonesian Moslems Congress) dibawah pimpinan satu
sekretariat, teridiri dari Sekretaris Umum – Abdul Gaffar Ismail, Sekretaris I
– Anwar Harjono, Sekretaris II – Wali Al Fattach.
b.
Mendirikan badan kontak buat wanita bernama lembaga kewanitaan dalam
sekretariat BKMI
c.
Menyatukan organisasi pelajar Islam, bernama “Pelajar Islam Indonesia” (PII)
d.
Menyatukan organisasi Guru Islam dengan nama “Persatuan Guru Islam Indonesia”
(PGII)
e.
Menyatukan semua wartawan Islam dalam organisasi “Wartawan Muslimin Indonesia”
(WARMUSI)
f.
Menggabukan organisasi-organisasi pemuda dalam satu badan, bernama “Dewan
Pemuda Islam Indonesia”
g.
Hanya satu organisasi Mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
yang bercabang dikota-kota yang ada sekolah tinggi.
h.
Menyusun “Serikat Dagang Islam Indonesia”
i.
Menyusun “Serikat Tani Islam Indonesia”
j.
Menyokong “Serikat Buruh Islam Indonesia” yang berdasarkan Islamisme
k.
Membentuk “Badan Usaha dan Penerbitan Islam”
Sedangkan
penyatuan organisasi Politik dihasilkan di Konggres Muslimin ke VII di
Yogyakarta tahun 1945 yang melahirkan Partai Politik Islam “MASYUMI” yang
melahirkan “Ikrar November 1945”